Mekanisme Pembiayaan UMi


 

Mekanisme Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro melalui dua pola yaitu melalui Pola Penyaluran Langsung dan Pola Penyaluran Tidak Langsung.

Pola Penyaluran Langsung:

Dana disalurkan dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dan Non Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sebagai penyalur, yang akan menyalurkan langsung kepada Debitur.

Pola Penyaluran Tidak Langsung:

Dana disalurkan dari Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah kepada Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), sebagai Penyalur seperti PT Bahana Artha Ventura yang selanjutnya PT Bahana Artha Ventura menyalurkan ke Lembaga Linkage (koperasi/LKM) terlebih dahulu,  baru disalurkan ke Debitur.