- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
Penandatanganan akad perjanjian pembiayaan antara PIP dengan PT LKM Gentha Persada
JAKARTA - Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menandatangani akad pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Gentha Persada, sebuah lembaga keuangan mikro yang berlokasi di Tibubeneng, Bali, pada tanggal 28 Juni 2024. Penandatanganan ini merupakan bagian dari komitmen PIP untuk mendorong pertumbuhan usaha ultra mikro di seluruh Indonesia, termasuk di Bali.
Penandatanganan akad pembiayaan UMi ini dilakukan di kantor PIP, Jl. Dr. GSSJ. Ratulangi, No 17 Menteng. Plafon pembiayaan yang diperoleh oleh PT LKM Gentha Persada berjumlah Rp500juta.
"UMi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu UMKM yang belum memiliki akses ke pembiayaan perbankan. Melalui program ini, kami berharap dapat membantu UMKM di Wilayah Bali dan sekitarnya untuk berkembang dan meningkatkan taraf hidup mereka," ujar Muhammad Yusuf selaku Direktur Kerjasama, Pendanaan, dan Pembiayaan.
PT LKM Gentha Persada berkomitmen untuk menggunakan dana pembiayaan UMi ini dengan sebaik-baiknya untuk membantu UMKM di Bali.
"Kami akan menggunakan dana ini untuk menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, dan jasa. Kami yakin bahwa program UMi ini akan sangat bermanfaat bagi UMKM di Bali," ujar ketua pengurus PT LKM Gentha Persada.