- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
PIP, PT PII, PT SMI sebagai SMV Kementerian Keuangan, serta Koperasi KBM dan YDBA berkolaborasi memajukan pertanian organik di Puncak Dua, Bogor.
Kabupaten Bogor – Pusat Investasi Pemerintah (PIP) turut mendukung upaya para petani hortikultura di Kampung Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dalam meraih sertifikasi Good Agriculture Practices (GAP) pada 10 Juli 2024. Dukungan ini merupakan bagian dari program pemberdayaan berbasis komunitas yang dijalankan PIP bersama Yayasan Darma Bakti Astra (YDBA).
Program yang dimulai sejak tahun 2022 ini menargetkan para petani mampu menerapkan pola budidaya ramah lingkungan dan mendapatkan sertifikasi organik pada akhir tahun 2025. Sertifikat GAP yang diterima petani merupakan pengakuan resmi pemerintah atas pola budidaya mereka, dan menjadi langkah awal menuju sertifikasi organik berstandar internasional.
Selain dukungan pemberdayaan, PIP juga memberikan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebagai modal usaha tani. Kolaborasi ini juga melibatkan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam pembangunan jalan usaha tani.
Kolaborasi antara PIP, PII, dan SMI sebagai BLU dan SMV Kementerian Keuangan, bersama pemerintah daerah dan swasta, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani, menurunkan biaya budidaya, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan petani. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menarik minat generasi muda untuk bertani, serta berkontribusi terhadap ketahanan pangan.