- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
Muhammad Yusuf (kiri) melakukan penandatanganan akad perjanjian pembiayaan di Tanah Datar
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) memperluas pembiayaan Usaha Mikro (UMi) di Sumatera Barat dengan bekerja sama dengan Koperasi Syariah Ampek Jurai sebagai penyalur pertama di Kabupaten Tanah Datar. Penandatanganan akad pembiayaan senilai Rp950 juta dilakukan di Batusangkar, disaksikan oleh Asisten II Setda Kabupaten Tanah Datar, perwakilan dari Dinas Koperasi Kabupaten Tanah Datar, dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat., pada Jumat, (26/07/2024).
Muhammad Yusuf, Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan PIP, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi pelaku usaha mikro di Batusangkar. Sementara itu, Faizal Idroes, Ketua Koperasi Syariah Ampek Jurai, menegaskan komitmennya untuk menyalurkan pembiayaan UMi dengan bunga rendah, secara produktif, dan bertanggung jawab kepada anggotanya.
Alfian Jamrah, Asisten II Setda Kabupaten Tanah Datar, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ini sebagai keberhasilan bagi PIP dan Pemerintah Daerah. "Kami berharap kerja sama ini dapat membantu mengatasi masalah "bank keliling" yang selama ini membebani masyarakat dengan bunga yang tinggi." lanjutnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat memicu pertumbuhan ekonomi dan pengembangan usaha mikro, khususnya dalam sektor ekonomi syariah di Kabupaten Tanah Datar.