Tak Hanya Modal, PIP Kini Bantu UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal Bersama BPJPH

29 April 2025
Tak Hanya Modal, PIP Kini Bantu UMKM Dapatkan Sertifikasi Halal Bersama BPJPH Ismed Saputra, Dirut PIP (kiri) dan Muhammad Aqil Irham, Sekretaris Utama BPJPH (kanan) menandatangani PKS antara PIP dengan BPJPH disaksikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

JAKARTA – Langkah strategis untuk memperkuat fondasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali dilakukan oleh PIP. Pada Senin (28/4), Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berfokus pada dukungan program fasilitasi sertifikasi halal. Kerja sama ini secara khusus menyasar para pelaku UMKM yang telah menerima manfaat pembiayaan dari PIP.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, dan Sekretaris Utama BPJPH, dengan disaksikan oleh Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, di kantor pusat BPJPH, Jakarta Timur.

Kolaborasi ini menandai sinergi pemberdayaan UMKM yang terintegrasi mulai dari pemberian modal kerja sampai dengan pemberian sertifikasi halal. Tak hanya berhenti pada penyaluran modal, PIP kini menggandeng BPJPH untuk memastikan produk-produk UMKM binaannya memenuhi standar mutu, salah satunya melalui kepemilikan sertifikat halal, sebuah aspek krusial dalam meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun global.

Direktur Utama PIP, Ismed Saputra, menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai nilai tambah bagi para pelaku usaha yang didukung oleh PIP.

"Ini adalah wujud komitmen nyata kami bahwa dukungan PIP kepada UMKM tidak hanya sebatas permodalan," ujar Ismed Saputra dalam keterangannya usai penandatanganan.

"Melalui sinergi dengan BPJPH ini, kami ingin memastikan para pelaku usaha binaan kami mendapatkan kemudahan akses untuk sertifikasi halal. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan mutu produk mereka, memperluas jangkauan pasar, dan pada akhirnya menaikkan kelas UMKM itu sendiri agar lebih berdaya saing." lanjutnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi UMKM penerima pembiayaan PIP untuk segera mengurus dan mendapatkan sertifikat halal, sehingga membuka peluang pasar yang lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk mereka.