- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
Fadiah Arafiq (tengah), serta jajaran Pemkab. Pekalongan bersama Direktur HMR PIP, Imaduddin, dan tim, dalam pertemuan untuk membahas potensi kerja sama antara PIP dengan Pemkab. Pekalongan
Pekalongan – Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan, menggelar sosialisasi mengenai program pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada agenda Rapat Anggota Tahunan (RAT) PUSKOPSYAH Pekalongan Raya Sejahtera pada Kamis, (15/05). Kegiatan yang bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pengusaha UMKM yang belum tersentuh layanan pembiayaan formal ini dihadiri oleh Ketua PUSKOPSYAH Pekalongan Raya Sejahtera, H. Moh. Isroi, dan segenap ketua pengurus koperasi syariah yang tergabung dalam PUSKOPSYAH di wilayah Pekalongan Raya.
Program Pembiayaan UMKM: UMi dan UMi Pro
PIP saat ini, melalui PMK 130 tahun 2024, memiliki dua produk, yaitu Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dengan plafon hingga Rp20 juta per debitur, dan UMi Pro yang menawarkan plafon lebih tinggi, yaitu di atas Rp20 juta hingga Rp100 juta. Kedua produk tersebut menyasar para pengusaha UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan dari perbankan (unbankable). Skema UMi Pro sendiri baru akan diimplementasikan pada Semester II tahun 2025.
Rekam Jejak dan Target Perluasan di Pekalongan
Secara nasional, s.d. 30 April 2025, PIP telah menyalurkan total Rp47,9 triliun kepada 12,01 juta debitur, sementara di Kabupaten Pekalongan sendiri, sejak 2017 hingga 3 Mei 2025, PIP telah menyalurkan Pembiayaan UMi senilai total Rp165,6 miliar yang menjangkau 44.881 pengusaha UMKM. Penyaluran tersebut dilakukan melalui berbagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mitra, seperti PT.LKM BKD Kabupaten Pekalongan, KSPPS Muhammadiyah Surya Mentari, serta beberapa LKBB lain.

Potensi Kerjasama dengan Pemkab Pekalongan
PIP, yang diwakili oleh Direktur Hukum dan Manajemen Risiko, Imaduddin, melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan serta jajaran perangkat daerah pemerintah Kabupaten Pekalongan, untuk membahas perluasan penyaluran pembiayaan dan program pemberdayaan UMKM di wilayah tersebut. Penjajakan kerjasama program untuk memperluas akses bagi pengusaha UMKM yang tidak dapat terlayani pembiayaan perbankan karena risiko tinggi, misalnya, sektor pertanian, start-up, industri kreatif, atau mereka yang pola pendapatannya tidak sesuai dengan skema angsuran bulanan, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.
"Program yang ditawarkan oleh PIP adalah angin segar dan peluang emas bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan. Ini adalah program yang sangat bagus dan harus kita respon dengan cepat, ditambah dengan program pemberdayaan yang komprehensif, sangat sejalan dengan visi kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan sektor UMKM." ujar Fadiah, Bupati Kab. Pekalongan.
Lebih dari Sekadar Pembiayaan: Program Pemberdayaan Komprehensif
PIP tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga aktif melaksanakan program pemberdayaan yang komprehensif. Bentuk pendampingan yang wajib diberikan oleh penyalur mencakup peningkatan kapasitas SDM, pemberian motivasi usaha, pengawasan, dan konsultasi terkait usaha. Lebih lanjut, PIP juga melakukan pemberdayaan dalam aspek legalitas usaha, sertifikasi halal, peningkatan kualitas dan variasi produk, higienitas, branding, kemasan, pengelolaan keuangan, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Potensi Sinergi dengan Pemkab Pekalongan untuk mendukung program Asta Cita meliputi:
Dengan dukungan penuh dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, diharapkan sinergi dengan PIP dapat mengakselerasi pertumbuhan UMKM dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah.