- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
PIP Perkuat Kerja Sama dengan LKM di Kabupaten Kendal
JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah (PIP) melanjutkan kerja sama dengan Lembaga Keuangan Mikro di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah terkait dengan pembiayaan ultra mikro untuk para petani.
Kerja sama itu merupakan kelanjutan dari proyek uji coba atau pilot project yang sudah dilakukan sebelumnya. Kerja sama PIP dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) itu melibatkan LKM Mojoagung dan LKM Anugerah Tani Makmur.
Kedua LKM yang telah menjalankan proyek uji coba itu dinilai berhasil dalam menngembangkan pola pembiayaan bergulir untuk kegiatan pertanian. LKM tersebut berada di bawah pembinaan Kementerian Pertanian dan dinas terkait di Kabupaten Kendal.
Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Ririn Kadariyah mengatakan bahwa selama ini, PIP sudah melakukan kerja sama dengan kedua LKM itu untuk penyaluran pembiayaan ultramikro bagi para petani.
“Dulu diawali dengan piloting di empat LKM. Ini perlu menjadi catatan, rekomendasi dari Kementan, salah satu yang terbaik ada di Kendal. Sehingga setelah piloting dinilai berhasil, perlu dikembangkan ke tahap selanjutnya. Ini tahapan yang sebenarnya,” katanya.
Ririn berharap kepada LKM yang mendapat kepercayaan dari PIP untuk menyalurkan pembiayaan kepada para petani agar menjadi dengan baik amanah yang sudah diberikan.
Dia mengharapkan tata kelola dalam penyaluran pembiayaan dijaga dengan baik dan hati-hati sesuai dengan prosedur.
“Prosedur yang ada dilaksanakan dengan baik sehingga dana yang disalurkan sampai kepada petani dan dapat membantu mereka dalam hal modal kerja untuk mengusahakan lahan pertaniannya. Dengan demikian, mereka bisa menghasilkan hasil pertanian yang baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
Selain itu, dia mengharapkan keberhasilan LKM di Kabupaten Kendal yang telah berhasil dalam proyek percontohan, dapat memberikan inspirasi kepada kelompok usaha mikro lainnya untuk mengembangkan pola pendampingan dan pembiayaan usaha yang lebih baik.
Menurutnya, sinergi antar lembaga, baik itu kementerian, pemerintah daerah, dan PIP akan terus ditingkatkan untuk membuka akses permodalan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), terutama pelaku usaha mikro agar mendapat suntikan modal yang murah dan mudah.
“Kami berharap, keberhasilan LKM di Kendal ini dapat menjadi contoh LKM di kabupaten lainnya,” kata Ririn.
Dengan demikian, pola modal bergulir yang disalurkan PIP kepada LKM nantinya dapat berjalan sesuai sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani.
Dalam kerjasama pembiayaan ultramikro, PIP telah bekerja sama dengan empat kementerian yakni Kementerian Sosial untuk sinergi data penerima bantuan sosial, Kementerian Pertanian terkait dengan data Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) potensial (LKMA), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.