UMKM Sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional

2 September 2022
UMKM Sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional UMKM Sebagai Critical Engine Perekonomian Nasional

Pemerintah mendukung pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi critical engine perekonomian nasional.

 

Dalam upaya membangun ekonomi kerakyatan, Presiden RI telah memberikan arahan untuk melakukan program pengembangan UMKM Naik Kelas dan Modernisasi Koperasi.

 

Peran UMKM sangat besar bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia, dengan kontribusi yang mencapai kisaran 61% terhadap PDB Nasional dan menyerap sekitar 97% dari total tenaga kerja. Di setiap periode krisis, UMKM bahkan menjadi buffer, bersifat resilien, dan bisa pulih dengan baik.

 

“Ini critical engine untuk perekonomian kita supaya maju. Jadi kita bertopang sangat besar kepada UMKM kita,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah M. Rudy Salahuddin dalam acara UMKM Performance Index bertema “Indonesia UMKM Overview” yang ditayangkan di RRI Net dan Cemara 19 Channel, Jumat (30/09), sebagaimana dirilis oleh website resmi Kementerian Perekonomian.

 

Selama pandemi, ujar Rudy, banyak UMKM terpuruk. Namun demikian, saat ini ketika pandemi mengalami masa transisi pemulihan, sebanyak 84,8% UMKM yang tadinya terpuruk sudah kembali beroperasi normal.

 

Sebelumnya, kondisi UMKM lokal sempat menurun pada 2 tahun pertama pandemi Covid-19 yakni di tahun 2020-2021. Berdasarkan survei dari UNDP dan LPEM UI yang melibatkan 1.180 responden para pelaku UMKM, lebih dari 48% UMKM pada periode tersebut mengalami masalah bahan baku.

 

Selanjutnya, sebanyak 77% UMKM menghadapi persoalan pendapatan yang menurun. Sebanyak 88% UMKM mengalami penurunan permintaan produk. Bahkan, sebanyak 97% UMKM mengalami penurunan nilai aset.

 

“Kebijakan Pemerintah selama pandemi terbukti cukup efektif dalam mewujudkan hal itu,” kata Rudy.

 

Kebijakan strategis yang diterapkan Pemerintah di antaranya yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), implementasi UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, maupun program Bangga Buatan Indonesia (BBI).

 

Program PEN sendiri mencakup program Dukungan UMKM, di antaranya di bidang pembiayaan KUR pada masa pandemi, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga/Margin Non-KUR, Penempatan Dana/Penempatan Uang Negara, Penjaminan Kredit UMKM, Pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM, Pajak Penghasilan Final (PPh) UMKM Ditanggung Pemerintah, serta Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BTPKLWN).

 

“Kalau dilihat dari segi historical-nya, bansos kepada UMKM selama masa pandemi ini membantu mereka untuk dapat membayar cicilan kreditnya lagi ke perbankan,” katanya.

 

Pemerintah juga akan mendorong berbagai program lainnya, misalnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja sebagai instrumen semi bansos.

 

“Ini cukup efektif karena insentif dari Prakerja adalah yang terbesar dibandingkan insentif bansos lainnya,” ujar Rudy.