- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
Jakarta – Pemerintah siap mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) go digital untuk naik kelas serta menjadi pemain global dan berorientasi ekspor.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM M. Rudy Salahuddin menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar ada 30 juta UMKM yang go digital di 2024 mendatang.
“Ini sedang kita dorong melalui sistem klaster atau sentra, karena hasil akhir yang diharapkan tak hanya mereka masuk platform digital, namun juga akan berhasil menjadi pemain global dan berorientasi ekspor,” katanya dalam acara “UMKM Performance Index bertema “Indonesia UMKM Overview”, Jumat (30/09), sebagaimana dirilis oleh website resmi Kementerian Perekonomian.
Diketahui bahwa jumlah kontribusi ekspor UMKM naik dari 14,37% pada 2020 menjadi 15,69% pada 2021.
Namun, sektor UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan di antaranya terkait dengan inovasi dan teknologi, literasi digital, produktivitas, legalitas atau perizinan, pembiayaan, branding dan pemasaran, sumber daya manusia, standardisasi dan sertifikasi, pemerataan pembinaan, pelatihan, dan fasilitasi, serta basis data tunggal.
Untuk itu, perlu peran dan sinergi segenap stakeholders terkait untuk mengatasi beragam tantangan yang masih menghadang sektor UMKM.
Di antara upaya untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia yakni dengan memanfaatkan peluang integrasi sektor tersebut ke pasar global melalui Global Value Chain (GVC) maupun Global e-Commerce (GEC).
Integrasi UKM ke dalam GVC dapat dilakukan dalam bentuk ekspor tidak langsung melalui agregator domestik maupun perusahaan afiliasi asing.
Akses permodalan juga merupakan salah satu tanta ngan yang masih menggandeng sektor UMKM. Mengacu data Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), sekitar 46,6juta dari total 64juta UMKM di Indonesia pada tahun 2020, belum mempunyai akses permodalan perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
Hambatan lainnya yang dialami UMKM menjadi landasan bagi Pemerintah untuk memberikan dukungan fasilitas pembiayaan lainnya, antara lain melalui program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kemitraan dan bina lingkungan (PKBL), Mekaar PNM, Bank Wakaf Mikro, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Skema pembiayaan ini dapat diakses UMKM sesuai kelasnya, seiring dengan berkembangnya tingkat bisnis UMKM.