- Beranda
- Profil
- Layanan
- Data & Publikasi
- Informasi Publik
- Tautan
- Kontak Kami
Subsidi Bunga untuk Nasabah Pembiayaan Ultra Mikro
Jakarta – Para pelaku usaha ultra mikro yang melakukan pinjaman di sejumlah institusi/ lembaga pembiayaan ultra mikro milik pemerintah diusulkan memperoleh subsidi bunga.
Usulan itu disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid saat Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN Eric Tohir dan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadila di Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nusron terutama menyorot para nasabah ultra mikro di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian, yang keduanya merupakan bagian dari ekosistem Holding BUMN Ultra Mikro.
Menurut dia, nasabah ultra mikro merupakan nasabah yang baru memulai usaha dan sedang berusaha naik kelas. Terlebih, lanjutnya, pelaku usaha mikro merupakan pelaku usaha di level kelompok rentan
"Kasihan kalau dalam situasi berat kayak begini kena bunga yang tinggi," ujarnya, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).
Dia menyebutkan, rata-rata nilai pinjaman nasabah ultra mikro di PT PNM sebesar Rp2 juta dan harus cicil per minggu sebesar Rp50 ribu selama setahun.
"Masak pinjam 2 juta harus mengembalikan 2,6 juta setahun? Jadi kena 30%. Ini sungguh berat bagi nasabah," kata Nusron.
Oleh karena itu, Nusron memberikan usulan kepada Menteri BUMN Eric Tohir agar memperjuangkan subsidi bunga pinjaman bagi para pelaku usaha ultra mikro kepada Menteri Keuangan.
"Mumpung ini momen pembahasan anggaran, tolong dimasukkan dalam kesimpulan dan diperjuangkan. Masak yang KUR dapat subsidi, sampai hanya dapat bunga 3%, tetapi yang ultra mikro 30%. Sungguh tidak adil," kata Nusron.
Lebih lanjut, Nusron meminta bunga pinjaman yang dikenakan kepada nasabah ultra mikro selayaknya disetarakan dengan bunga yang dikenakan kepada nasabah kredit usaha rakyat (KUR).
"Saya kira yang ultra mikro juga harus sama dengan KUR. Supaya tidak ada diskriminasi. Saya kira ini saatnya Pak Menteri berpihak kepada orang bawah dan susah," tutur Nusron.