Pembiayaan Ultra Mikro atau disingkat menjadi UMi adalah bantuan pinjaman modal dari pemerintah dalam upaya membantu para pelaku usaha mikro atau kecil.
Upaya pemerintah dan pelaku industri keuangan untuk memperkuat sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terus dilakukan akselerasi.
Pandemi Covid-19 mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk yang melibatkan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
Pemerintah siap mendorong sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) go digital untuk naik kelas serta menjadi pemain global dan berorientasi ekspor.
Gap atau kesenjangan digital antara perempuan dan laki-laki di Indonesia masih mewarnai dan perlu segera diatasi sebelum semakin lebar.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menggandeng Universitas Gadjah Mada untuk mendorong sosialisasi pembiayaan ultra mikro kepada masyarakat lewat program KKN.
Para pelaku usaha ultra mikro yang melakukan pinjaman di sejumlah institusi/ lembaga pembiayaan ultra mikro milik pemerintah diusulkan memperoleh subsidi bunga.
Pemerintah mendukung pengembangan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi critical engine perekonomian nasional.
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha Ultra Mikro dengan skema executing di seluruh Indonesia melalui PT Pegadaian.
Badan Usaha Milik Desa Gentha Persada Desa Tibubeneng, Kuta Utara, menjadi proyek percontohan untuk penyaluran kredit ultra mikro kepada pelaku usaha mikro.
Pinjaman mudah, cepat dan bersahabat bagi para pengusaha ultra mikro di seluruh Indonesia.
Silahkan menghubungi penyalur atau cabang penyalur terdekat
Apakah anda memenuhi syarat di bawah ini?